Jaringan organisasi pemeriksa fakta telah berkembang secara meluas. Organisasi-organisasi ini dilihat sebagai aspek yang penting dalam upaya memerangi penyebaran disinformasi, misinformasi, maupun berita bohong (hoax) di lingkungan masyarakat. Jumlah organisasi pemeriksa fakta di seluruh bagian dunia terus mengalami peningkatan. Bagaimanapun, studi akademik yang berupaya menangkap kehadiran praktik pemeriksaan fakta di negara-negara selatan, termasuk Indonesia, masih sangat terbatas. Penelitian menggunakan metode studi multi-kasus untuk menganalisis perkembangan praktik pemeriksaan fakta yang dilakukan oleh enam organisasi di Indonesia yang sudah terverifikasi oleh International Fact-Checking Network (IFCN), sebagai berikut: “Cek Fakta-Liputan 6”, “Cek Fakta-Suara.com,” “Tirto,id”, “KOMPAS.com,” “Tempo.co”, dan “MAFINDO”. Sejak inisiatif pemeriksaan fakta menjadi populer enam tahun lalu di Indonesia, kamu menemukan bahwa organisasi-organisasi pemeriksa fakta telah bertumbuh dan memperkuat kehadiran mereka secara nasional, sebagaimana telah berelasi dengan berbagai jaringan dari organisasi global yang sama-sama berupaya memerangi berita bohong (hoax). Bagaimanapun, organisasi-organisasi pemeriksa fakta di Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan dalam menstandardisasi metodologi pemeriksaan fakta, mengukur dan mengevaluasi “dampak” dari kegiatan pemeriksaan fakta, dan berkaitan dengan mengelola sumber-sumber pemeriksaan fakta. Sementara penelitian ini berupaya memberi kontribusi sebuah gambaran atas sejumlah organisasi pemeriksa fakta, penelitian lebih lanjut mengenai inisiatif pemeriksaan fakta dengan berbagai pendekatan metodologis masih diperlukan untuk mengevaluasi peran organisasi pemeriksa fakta di Indonesia secara lebih komprehensif.
Keyword(s): Pemeriksaan Fakta, Organisasi Pemeriksa Fakta, Hoax, IFCN, Studi Multi-kasus