Ulama merupakan salah satu opinion leader di wilayah perdesaan. Berdasarkan Two Step Flow Communication theory, mereka semestinya menjadi penyebar informasi yang benar dan terbaru bagi masyarakat. Namun masihkah peran tersebut di era digital ini? Apakah ulama dapat memberikan informasi yang benar dan berperan dalam menangkal hoaks yang beredar melalui media digital? Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan wawancara sebagai alat pengumpulan data. Informan penelitian adalah 17 orang ulama atau guru pengajian dengan rentang usia 30-78 tahun di Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ulama yang berusia diatas 50 tahun mayoritas tidak memiliki smartphone, hanya beberapa orang saja yang memiliki smartphone dan memiliki fitur WhatsApp juga Facebook.
Keyword(s): Hoax, Opinion Leader, Social Media, Ulama