JATINANGOR — Departemen Hukum Bisnis Transnasional, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan Kuliah Hukum Perdagangan Internasional bertajuk “Perkembangan Implementasi Perjanjian Perdagangan Internasional pada Sektor Jasa Keuangan”, pada Selasa (21/10/2025) di Auditorium Tommy Koh–Mochtar Kusumaatmadja, Gedung 3, Lantai 3, Fakultas Hukum Unpad, Kampus Jatinangor.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Dr. Dian Ediana Rae, S.H., LL.M., Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, yang juga merupakan Alumni Fakultas Hukum Angkatan 1980. Dalam paparannya, beliau menekankan bahwa kerangka hukum perdagangan internasional memiliki peranan penting untuk memperkuat daya saing dan stabilitas sektor keuangan nasional.
Lebih lanjut, Dr. Rae memaparkan bahwa dalam era globalisasi dan digitalisasi, serta meningkatnya arus modal dan jasa lintas negara, pemahaman mendalam terhadap perjanjian internasional dan regulasi terkait menjadi salah satu faktor kunci agar lembaga keuangan nasional dapat beroperasi secara kompetitif dan patuh regulasi.
Melalui kerja sama antara fakultas dan regulator ini, Departemen Hukum Bisnis Transnasional FH Unpad menegaskan komitmen dalam menyediakan ruang pembelajaran yang menghubungkan teori akademik dengan praktik regulasi keuangan dunia nyata. Kegiatan ini juga diharapkan memperkuat kapasitas mahasiswa untuk memahami isu-isu kontemporer yang terkait dengan keilmuan hukum internasional dan layanan jasa keuangan.
Dengan sinergi yang terjalin antara institusi akademik dan otoritas sektor keuangan, kuliah ini menjadi salah satu wujud nyata kontribusi alumni, dosen, serta sivitas akademika Unpad dalam mengembangkan pemikiran strategis dan literasi regulasi yang adaptif di tengah dinamika global.


