Jatinangor, 13 Februari 2026, Suasana khidmat dan penuh kebanggaan menyelimuti Bale Sawala, Universitas Padjadjaran (Unpad) Jatinangor, pada Kamis, 12 Februari 2026. Sivitas akademika dan keluarga besar Fakultas Hukum Unpad menggelar Syukuran Akademik atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja sebuah penghormatan atas dedikasi dan kontribusi beliau bagi bangsa, khususnya dalam pengembangan hukum nasional dan pengakuan internasional terhadap konsep Negara Kepulauan.
Acara ini dihadiri oleh Pimpinan Fakultas Hukum Unpad, para alumni Fakultas Hukum, serta keluarga Prof. Mochtar Kusumaatmadja, putri beliau, yaitu Prof. Dr. Armida Salsiah Alisjahbana. Kehadiran keluarga dan para alumni menjadi simbol kesinambungan nilai, gagasan, dan keteladanan yang diwariskan Prof. Mochtar kepada generasi penerus.
Warisan Pemikiran dan Integritas
Selaku perwakilan dari keluarga Prof. Mochtar Kusumaatmadja, Prof. Armida menyampaikan pesan yang diwariskan sang ayah kepada para alumni dan generasi muda Unpad.
“Pesan dari Prof. Mochtar untuk selalu menjaga integritas secara pribadi maupun integritas secara profesional.”
Integritas, menurutnya, adalah fondasi utama dalam membangun hukum dan peradaban. Tidak hanya dalam kapasitas individu sebagai akademisi atau praktisi hukum, tetapi juga dalam peran profesional di berbagai sektor pembangunan.
Lebih lanjut, Prof. Armida menekankan dua hal besar yang menjadi wujud nyata perjuangan Prof. Mochtar.
Pertama, implementasi Wawasan Nusantara dalam kerangka yuridis formal, khususnya dalam konteks hukum dan pembangunan. Gagasan Negara Kepulauan yang diperjuangkan beliau tidak hanya menjadi konsepsi geopolitik, tetapi juga memperoleh pengakuan internasional melalui rezim hukum laut modern. Perjuangan intelektual dan diplomatik tersebut mempertegas bahwa pembangunan nasional harus berlandaskan hukum yang kokoh.
Kedua, konsep bina mulia hukum yang dikaitkan erat dengan lingkungan hidup dan pembangunan. Bagi Prof. Mochtar, pembangunan tidak boleh dipisahkan dari hukum dan keberlanjutan lingkungan. Pembangunan harus diaktualisasikan dalam kerangka hukum yang menjaga keseimbangan antara kemajuan dan kelestarian.
“Bagaimana mengaktualisasikan pembangunan di dalam lingkungan hidup, tetapi berlandaskan pada hukum, tidak terpisah.”
Inspirasi bagi Alumni dan Generasi Penerus
Bagi sivitas akademika Universitas Padjadjaran, penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini bukan sekadar penghargaan simbolik, melainkan momentum refleksi. Prof. Mochtar adalah contoh nyata akademisi yang mampu menjembatani teori dan praktik, pemikiran dan kebijakan, ruang kelas dan forum internasional.
Para alumni yang hadir menyambut momen ini dengan rasa bangga sekaligus tanggung jawab moral untuk meneruskan nilai-nilai yang beliau tanamkan: integritas, keberanian intelektual, dan komitmen pada pembangunan berbasis hukum.
Syukuran akademik ini menjadi pengingat bahwa kampus bukan hanya tempat lahirnya ilmu, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan visi kebangsaan. Dari Bale Sawala, semangat Prof. Mochtar Kusumaatmadja kembali ditegaskan bahwa hukum harus menjadi landasan pembangunan, dan pembangunan harus senantiasa berpijak pada etika, integritas, serta keberlanjutan.
Momentum ini meneguhkan kembali posisi Unpad sebagai rumah bagi pemikiran besar yang berdampak bagi Indonesia dan dunia. Warisan Prof. Mochtar Kusumaatmadja bukan hanya tercatat dalam sejarah, tetapi hidup dalam nilai dan praktik yang terus diperjuangkan oleh generasi penerusnya.




